Dibalik Indahnya Pulau Harapan
Dibalik indahnya Pulau Harapan
Ada apa Dibalik Indahnya Pulau Harapan? Pulau Harapan saat ini memang menjadi indacaran wisatawan, selain harganya murah, wisatawan dapat menikmati keindahan alam yang mempesona serta pengalaman yang sangat berharga, begitupula dengan fasilitas yang didapat pun sudah lengkap.
Selain Pulau Harapan, masih banyak Pulau-pulau yang menawarkan keindahannya untuk dinikmati wisatawan Seperti Pulau Pari, Pulau Tidung, Pulau Pramuka, dan Pulau-pulau yang sudah resort.
Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Seribu, biasanya wisatawan berangkat dari Pelabuhan Muara Angke yang terletak di Jakarta Utara tampak sibuk dengan aktivitas pelabuhan, seperti kepadatan penumpang kapal dan kegiatan perikanan.
Akibat aktivitas disekitar pelabuhan tersebut membawa dampak negatif bagi perairan pesisir, seperti pencemaran. Kesan kumuh begitu melekat dan sepertinya dimaklumi oleh masyarakat.
Tapi bukan ini yang dimaksud dengan ” Dibalik Indahnya Pulau Harapan “, masih ada kisah yang lebih menarik selanjutnya.
Perjalanan Menuju Pulau Harapan Kepulauan Seribu
Perjalanan dari Muara Angke menuju Pulau Seribu ditempuh dengan waktu yang bervariasi, dengan menggunakan kapal kayu bermesin. Misalnya ke Pulau Pari dan Pramuka dapat ditempuh dengan waktu 2 Jam Perjalanan, Ke Pulau Tidung dapat ditempuh dengan waktu 2,5 Jam, dan Pulau terjauh apabila berangkat dari Muara Angke adalah Pulau Harapan, yaitu Sekitar 3 Jam Perjalanan.
Apabila wisatawan ingin lebih cepat dan lebih nyaman, wisatawan dapat memilih menggunakan Kapal Speedboat dari Marina Ancol, untuk Ke Pulau Pari dan Pulau Pramuka hanya 1 Jam, ke Pulau Tidung 1,15 Jam, dan ke Pulau Harapan hanya 1,5 Jam, akan tetapi wisatawan harus mengeluarkan biaya lebih besar dibandingkan dengan menggunakan Kapal dari Muara Angke.
Meskipun terjauh, akan tetapi Pemandangan di Pulau Harapan begitu mempesona, ketika sudah mendekati Pulau Harapan, wisatawan seakan terhipnotis dengan Pemandangan laut biru yang indah, seolah melupakan fenomena yang terjadi ketika Pagi hari di Muara Angke. Namun ada Kisah Miris dibalik Indahnya Pulau Harapan.
Baca Juga: Info Wisata Pulau Seribu
Kisah Miris dibalik Indahnya Pulau Harapan Kepulauan Seribu
Pemandangan khas pantai tropis menyambut kedatangan wisatawan. Pulau Bira, Pulau Kayu Angin Genteng, Pulau Bulat, Pulau Gosong dan Pulau Perak menjadi tujuan berpetualang selama 2 hari. Pengalaman berpetualang keliling menjelajahi Pulau-pulau disekitar Pulau Harapan ini sangat berharga, Khususnya bagi warga Jabodetabek & Bandung yang setiap harinya hanya melihat Gedung-gedung dan bangunan-bangunan, masih mending didaerah Bogor dan Bandung masih dapat melihat keindahan Pegunungan.
Lalu apa kisah miris Dibalik indahnya Pulau Harapan?
Dibalik indahnya Pulau Harapan, ada yang membuat miris, ternyata beberapa Pulau di Kepulauan Seribu yang dikontrakkan ke warga negara asing bahkan ada yang telah menjadi Hak milik Warga Lokal (Pulau Pribadi), terutama adalah Pulau-pulau di Kepulauan Seribu Bagian Utara.
Apabila wisatawan berkunjung ke Pulau Harapan, ketika akan melakukan aktivitas snorkeling dan jelajah Pulau, wisatawan akan menemukan banyaknya Pulau-pulau dengan bangunan resort yang indah, Seperti Pulau Putri, Pulau Macan, Pulau Sepa, Pulau Pelangi, Pulau Genteng, dan Pulau Bira, Pulau-pulau ini sudah dikelola oleh Pihak Swasta.
Sebenarnya masih ada lagi Pulau-pulau lain di Kepulauan Seribu yang sudah dikelola oleh Swasta seperti Pulau Bidadari, Pulau Ayer, dan Pulau Pantara.
Seperti yang terjadi pada Pulau Bidadari, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dijual di website www.privateislandsonline.com. Berita tersebut membuat pemerintah kelabakan. Bagaimana mungkin pulau dijual di internet? Ternyata setelah ditelusuri pulau tersebut tidak dijual melainkan disewakan. Penyewaan tersebut dilakukan oleh Badan Nasional Penanaman Modal Daerah (BNPMD) NTT selama 30 tahun kepada warga negara Inggris. Bahkan penyewa berhak mengelola sektor pariwisata di pulau tersebut, seperti pengadaan resort dan fasilitas penunjang.
Kasus yang terjadi di Kepulauan Seribu hampir sama, Adanya pemberian hak sewa pulau kepada warga negara asing. Padahal Menteri Kelautan dan Perikanan dengan tegas menyatakan, “kalau investasi dilakukan oleh asing dan dalam negeri harus sepengetahuan dan disetujui pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).”
Dia juga mengatakan, “Investor dari luar negeri maupun dalam negeri jika membeli tanpa surat yang benar, maka tentunya tidak berani. Selama KKP tidak memberikan izin, maka notaris, gubernur, dan bupati tidak akan berani menjual pulau tersebut,” jelasnya.
Dikuatkan lagi oleh peraturan tidak adanya penjualan pulau di Indonesia merujuk ke Undang-Undang (UU) 27 nomor 2007 sebagai dasar dari pengelolaan pesisir, kemudian ada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 62 tahun 2010, dan Peraturan Menteri (Permen) 20 tahun 2008 terkait pemanfataan dan pengelolaan pulau-pulau kecil.
Lalu kenapa hal ini masih saja terjadi? Dengan potensi pariwisata bahari, memang menarik investor asing untuk menanamkan modal. Tingginya kunjungan wisatawan domestik dan asing, membuat mereka tak ragu menanamkan modal yang pasti akan balik modal. Namun yang jelas harus diketahui dan disetujui oleh KKP.
Setelah disetujui, akankah nasib pulau-pulau kecil dan terluar Indonesia tersebut dapat menjadi barang dagangan di internet? Bukankah hal tersebut sama artinya dengan menjual hak kedaulatan berbangsa?
Begitulah kisahnya, Dibalik Indahnya Pulau Harapan ini, masih tersimpan kisah yang cukup memilukan ketika wisatawan mendengarkan kisah ini dari Guide Lokal atau Tour Leader yang memandu wisatawan di Pulau Harapan.
Rekomendasi
Hal ini yang perlu dikaji kembali oleh Pemerintah Indonesia saat ini, sehingga, tidak terjadi kesimpang siuran dan tidak singkronnya antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan agar Pulau-Pulau di Indonesia tidak di Perdagangkan dikemudian hari.
Apabila Pemerintah Pusat ataupun Daerah ingin mendapatkan kucuran dana guna meningkatkan APBN/APBD, tidak perlu dengan cara yang instan dengan menyewakan atau menjual daerah atau Pulau yang memiliki nilai Investasi tinggi, melainkan menggunakan Peminjaman Modal dari dalam Negeri maupun asing, atau dengan Pola Investasi, akan tetapi, Pihak Investor hanya sebatas regulatory atau supervisory (Pengawasan) yang nilai Sahamnya tidak lebih dari 30% atau 40%, sedangkan Pengelolaan Pariwisatanya tetap dilakukan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, dengan Saham minimal sebesar 51%. Sehingga kepemilikan dan Pengelolaan sepenuhnya tetap di pegang oleh Pemerintah Indonesia. Sedangkan Pihak Swasta ataupun Asing hanya sebatas memberi saran dan masukan dan tetap mendapatkan Pembagian keuntungan sesuai Saham yang telah disepakati.
Jangan sampai terjadi lagi seperti PT. Free Port Indonesia, Indonesia tidak berdaya untuk meninjau ulang kesepakatan kerjasama Internasional tersebut. Sehingga, Indonesia hanya bisa gigit jari melihat keuntungan yang dihasilkan dari PT.Free Port Indonesia.
Seperti inilah Kisah Miris dibalik Indahnya Pulau Harapan, semoga dapat menambah pengetahuan kita tentang bagaimana mirisnya Indonesia, salah satunya pada bidang Pariwisata. Apabila kalian suka dengan Artikel Dibalik Indahnya Pulau Harapan ini, bantu Share ya. Siapa tau bermanfaat juga bagi yang lainnya.